Polsek Blusukan ke Pasar Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Blora Polda Jawa Tengah | Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Blora Polda Jawa Tengah untuk mengawal Inpres No. 06 Tahun 2020 serta Perbup Blora No. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ngawen Polres Blora, Jumat, (28/08/2020).

Satu regu Patroli Polsek Ngawen yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Sutrisno blusukan ke pasar tradisional dan terminal Ngawen, untuk sosiasisai Inpres dan Perbup tersebut. Nampak petugas Polsek Ngawen membawa mega phone dan benner ajakan memakai masker, untuk memberikan ajakan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan membiasakan 3 M dalam kehidupan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, serta memakai masker saat keluar rumah.

Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto,SH mengungkapkan bahwa sosialisasi sengaja digelar di pasar dan terminal dikarenakan lokasi tersebut memang ramai menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. “Sosialisasi kita lakukan ditempat keramaian, harapannya masyarakat bisa menjadi sadar untuk open dan peduli pada kesehatan, terutama untuk disiplin 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” ucap Kapolsek Ngawen.

Kapolsek menambahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa di pasar tradisional masih ada warga yang tidak memakai masker, entah lupa atau entah bandel yang jelas sudah menjadi tugas kepolisian untuk mengingatkan. “Kita ajak warga agar disiplin protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid – 19,” tandas Kapolsek Ngawen.

Khusnul, salah satu pedagang pasar di Los pakaian, mengaku senang dengan adanya sosialisasi tersebut, “Dengan adanya peringatan dari petugas, warga jadi ada perhatian, tak dipungkiri masih ada pengunjung pasar yang tidak memakai masker,” ucap Khusnul.

Untuk diketahui, Polres Blora bersinergi bersama Kodim 0721 serta Pemkab Blora gencar melakukan sosialisasi Inpres No.06 Tahun 2020 serta Perbup Blora No.55 Tahun 2020, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid – 19.

(Penulis : Bripka Arip Nirwanto, S.H. – Humas Polres Blora)

Bidhumas Polda Jawa Tengah – Obyektif – Dipercaya – Partisipasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: