Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelanggar Prokes

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo bertindak tegas dan tak ada ampun kepada pihak yang melanggar Protokol kesehatan. Jokowi mengingatkan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

“Karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan,” tegas Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, (16/11/2020)

Presiden Joko Widodo Saat Memimpin Rapat Terbatas Untuk Membahas Laporan Komite Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Di Istana Merdeka, Jakarta, Pada Senin Pagi,
Presiden Joko Widodo Saat Memimpin Rapat Terbatas Untuk Membahas Laporan Komite Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Di Istana Merdeka, Jakarta, Pada Senin Pagi,

Jokowi tak mau protokol hanya disampaikan sebatas imbauan.

Oleh sebab itu Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.

Sekali lagi Presiden dengan tegas mengingatkan anak buahnya, Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid untuk menjaga keselamatan rakyat.

Karena, lanjut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya dalam siaran pers yang dikirim Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).

Setelah itu, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar jumpa pers terkait kerumunan saat pesta pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta akhir pekan lalu. Dia juga memastikan akan ada sanksi bagi aparat keamanan yang tidak tegas menegakkan protokol kesehatan.

Setelah itu, Mabes Polri menggelar jumpa pers. Di situ diumumkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: