Itwasum Mabes Polri Turun ke Polda Jatim, Ada Apa?

Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, dipimpin Ispektur wilayah (Irwil) IV, Brigjen Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi dan diketuai Kombes Pol Susetio Cahyadi, S.I.K, M.H, M.M, menggelar Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap dua bidang pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda Jawa Timur. (Sumber Foto Dok Itwasum)

EDITOR.ID, Surabaya,- Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, dipimpin Inspektur wilayah (Irwil) IV, Brigjen Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi dan diketuai Kombes Pol Susetio Cahyadi, S.I.K, M.H, M.M, menggelar Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap dua bidang pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda Jawa Timur.

“Wasrik ini merupakan kegiatan rutin dan dilakukan mulai 24 Agustus kemaren sampai dengan 2 September mendatang di jajaran Polda Jatim,” ujar Ketua Tim Wasrik, Kombes Susetio Cahyadi dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke EDITOR.ID, Selasa (25/08/20).

Menurut Kombes Susetio, kegiatan Wasrik meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan Tupoksi Polda Jatim tahun anggaran 2020.

Dikatakannya, pengawasan intern adalah merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing.

Fungsinya dalam rangka mewujudkan tercapainya visi dan misi organisasi serta tugas dan tanggung jawab kesatuan baik di bidang manajemen operasional, sumberdaya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan.

Kegiatan ini turut didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bertindak sebagai konsultan.

“Hasil Wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui  sejauh mana kebijakan pimpinan Polri diimplementasikan di Polda Jatim dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan,” tegas Susetio yang juga dipercaya menjadi  Ketua Tim Wasrik di Polda Kepri belum lama ini.

Ketiga aspek dimaksud kata Susetio yakni,

Pertama, sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan.

Kedua sejauh mana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku;

Ketiga, sejauh mana penerapan prinsip ekonomis, efektif dan efisien serta mengukur keberhasilan dan kendala di satuan kewilayahan.

Pria yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Utara ini mengatakan, untuk Polda Jatim terdapat 39 Polres dan sejumlah satuan kerja yang menjadi objek Wasrik.

Dan jelas Susetio, dalam melakukan kegiatan Wasrik pihaknya senantiasa memperhantikan standar operasional prosedur Covid-19 yang telah ditentukan.

Adapun kegiatan Wasrik di jajaran Polda Jatim, sebagai penanggung jawab, Irwasum, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. Kordinator dan pengendali, Brigjen Pol Drs.Agung Wicaksono M.Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: