Mario sebagai pelaku penganiayaan adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Sementara korban adalah anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Para pelaku pun ditangkap. Mario sebagai pelaku ditahan dan dijerat pasal penganiayaan. Sementara Shane Lukas, teman Mario, ikut ditahan karena membiarkan penganiayaan.
Kasus pidana berproses, namun publik yang terlanjur geram kemudian menyoroti gaya hidup Mario dan kekayaan ayahnya, Rafael.
Karena belakangan ketahuan jika Mario suka pamer kekayaan di media sosial. Ia kerap menunggangi Jeep Rubicon dan Motor Gede.
Dari kasus ini, sorotan dan kritikan publik beralih ke harta kekayaan dan kelakuan hedon sejumlah pejabat Pajak.
Dari LHKPN, Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar jika melihat jabatannya. Harta itu bahkan lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Kritik pun terarah ke Rafael. PPATK bahkan mengaku sudah melaporkan aliran uang Rafael kepada KPK sejak lama.
Kasus anaknya dan sorotan terhadap kekayaannya membuat Rafael memutuskan mundur dari Kementerian Keuangan. Surat resign Rafael masih berproses, namun ada rencana dari Kemenkeu untuk memeriksa kekayaannya.
Setelah Rafael disorot, giliran LHKPN para pegawai di Kementerian Keuangan yang jadi sorotan. Data LHKPN mengungkap sebanyak 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan data tersebut.
Masalah Rafael kemudian juga melebar ke Dirjen Pajak Suryo Utomo. Setelah Rafael, publik kemudian mengalihkan perhatiannya ke harga Suryo yang sebenarnya lebih kecil dari Rafael. Namun angka Rp14.45 Miliar bagi publik tetap hal yang cukup fantastis. (tim)