Jakarta, EDITOR.ID,- Setahun menjelang pendaftaran calon Presiden Indonesia 2024, sinyal konfigurasi politik mulai terbentuk secara samar-samar. Komunikasi politik yang tampak di permukaan sudah bisa menjadi referensi untuk meramal formasi siapa saja tokoh yang berpeluang diusung partai politik untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim EDITOR.ID berusaha untuk menghimpun informasi, menjahit benang merah, menyusun puzzle atau konfigurasi dan menyajikan kepada pembaca siapakah saja tokoh yang paling berpeluang menjadi Capres 2024 berdasarkan konfigurasi politik di tanah air baru-baru ini.
Berikut laporannya:
1. Prabowo Subianto (Partai Gerindra-PKB)
Tokoh pertama yang berpeluang besar maju sebagai Calon Presiden 2024 adalah Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Kepastian tersebut terungkap saat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto secara terbuka dan terang-terangan mengumumkan bahwa dirinya siap untuk maju sebagai Calon Presiden 2024.
Prabowo mengumumkan kesediaannya maju pada Pilpres 2024 di hadapan ribuan kader dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.
Kesiapan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra tampaknya sangat bisa terwujud. Sebab partai ini sudah mendapat partner politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dua parpol ini berkoalisi sudah cukup bagi partai Gerindra mengajukan calon.
Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendeklarasikan koalisi menghadapi Pilpres 2024 mendatang. Petinggi kedua partai sudah menandatangani piagam deklarasi kerja sama di Sentul International Convention Center (SICC), Kab. Bogor, Jawa Barat, Minggu 13 Agustus 2022.
Pemilu 2019 Gerindra berhasil meraih 13,57 persen kursi DPR. Sementara PKB mendapat 10,09 persen. Secara bersama-sama, koalisi Gerindra dan PKB memiliki 23,66 persen kursi DPR.
Jika dilihat dari perolehan kursi parlemennya, koalisi Gerindra-PKB berhak mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena telah meraih kursi DPR lebih dari 20 persen atau memenuhi ambang batas threshold. (tim)