Ini Kronologi Penolakan Harlah NU di Kota Yogyakarta

EDITOR.ID, Jakarta,- Ini adalah kronologi lengkap penolakan acara Harlah ke-94 NU yang akan diselenggarakan PCNU Kota Yogyakarta pada 5 Maret 2020. Penolakan itu dilakukan oleh kelompok dan warga Muhammadiyah di Kauman Yogyakarta. Berikut ini kronologi selengkapnya:

1. Berdasarkan rapat tanggal 05-02-2020, pembentukan Panitia PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kota Yogyakarta menyepakati akan mengadakan acara Harlah NU pada tanggal 05-03-2020 bertempat di Masjid Gede Keraton dengan tujuan untuk dapat bersilaturahmi dengan pengurus dan warga Muhammadiyah.

Spanduk Penolakan yang dipasang oknum yang tak bertanggung jawab. Tapi NU lebih memilih mengalah. (ist)
  1. PCNU Kota Yogyakarta membuat surat permohonan ijin Resmi ke Pihak Keraton Yogyakarta terkait peminjaman tempat (Mesjid Gede Kagungan Dalem) dan hasilnya dari pihak Keraton mengeluarkan izin tertulis tertanggal 12 Februari 2020 untuk acara tersebut dengan salah satu tembusannya diberikan kepada Takmir Masjid Gede Keraton atau yang sering dikenal Masjid Gede Kauman.

  2. PCNU Kota Yogya bersamaan dengan surat pengajuan ijin kepada Keraton, tiga hari setelah ijin keluar PCNU Kota Yogyakarta mengirimkan surat permohonan audiensi/silaturahmi kepada FUI Kota Yogyakarta, Pengurus Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Takmir Masjid Gede Keraton dan Penghageng Kawedanan.

  3. PCNU Kota Yogyakarta bersilaturahmi denga pihak kepolisian terkait pengamanan dan dari pihak kepolisian bersedia mengamankan acara tersebut dari awal hingga selesai.

  4. Tanggal 19-02-2020, di media sosial sudah bermunculan penolakan terhadap acara Harlah NU Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan di Masjid Gedhe Keraton.

  5. Tanggal 25-02-2020, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta menerima silaturahmi PCNU Kota Yogyakarta. Hasil dari pertemuan tersebut mendukung acara Harlah NU Kota Yogya dan dalam acara tersebut dari pihak PDM juga diberikan kesempatan untuk sambutan, namun ada masukan bahwa terkait penceramah dimohon untuk dipertimbangkan kembali karena menuai kontroversi.

  6. Tanggal 27-02-2020, Pemuda Muhammadiyah Kota Yogyakarta mengirim surat ke Kantor Sekretariat PCNU Kota Yogyakarta, namun dalam surat tersebut tidak menyebut kepadanya siapa. Isi surat tersebut ada 7 poin yang isinya adalah meminta agar PCNU Kota Yogyakarta agar pindah ke lokasi lain dan Nahdlatul Ulama Kota Yogyakarta dianggap tidak memiliki tatak krama dan sikap tepo sliro kepada masyarakat kauman yang mayoritas warga Muhammadiyah.

  7. Berkembang di sosial media penolakan terhadap acara Harlah NU di Mesjid Gede, meluas sampai banyaknya spanduk yang bertebaran di wilayah kampung kauman yang berisi penolakan acara Harlah NU Kota Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: