Namun, permintaan Kapolri itu diabaikan Firli Bahuri cs.
Endar tetap diberhentikan dan KPK mengirimkan surat penghadapan kembali Endar Priantoro ke kepolisian. Kapolri sudah menjawab lagi surat penghadapan Endar dari KPK.
Dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Namun, permintaan itu tak digubris Firli Bahuri cs. Diduga Firli Bahuri Cs bersikeras menyingkirkan Endar dan Karyoto untuk memuluskan Formula E ke tahap penyidikan.
Endar dan Karyoto disebut sebagai pihak yang tak setuju kasus tersebut naik penyidikan karena tak cukup bukti.
Brigjen Endar Priantoro saat ini enggan berbicara apakah pendepakan dirinya dan Irjen Karyoto terkait dengan kasus Formula E.
Yang pasti, kata Endar, dirinya sangat keberatan dengan keputusan Firli yang mendepaknya dari KPK. Endar pun melaporkan Firli ke KPK.
“Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak. Yang pasti saya saat ini hanya menguji, sementara ini menguji tentang keputusan ini. Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini,” ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4). (tim)
Baca Juga Artikel Menarik dan Aktual EDITOR.ID di GOOGLE NEWS