Jika Indonesia belajar dari apa yang terjadi di Sipadan dan Ligitan, menurut dia, tidak perlu mengikuti provokasi Tiongkok untuk menegosiasikan Natuna, tidak atas dasar ekonomi, investasi, atau sejenisnya.
Pemerintah Indonesia juga harus menghadirkan negara di Natuna sebagai bukti klaim Indonesia yang telah diakui internasional.
“Pewacanaan seolah-olah Indonesia harus bernegosiasi dan beruding apa lagi perang sangat tidak tepat dalam kondisi saat ini. Media sebaiknya juga mampu membantu pemerintah untuk membangun narasi kedaulatan RI di Natuna,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Indonesia sepakat bahwa Natuna tidak untuk dinegosiasi dengan siapa pun karena sepenuhnya milik Indonesia dan diakui dunia internasional.
Indonesia bisa bersahabat dengan siapa pun, seperti Indonesai bisa tegas berkenaan dengan kedaulatan NKRI terhadap negara mana pun sehingga provokasi Tiongkok harus ditepis bersama dengan menguatkan spiral lobi internasional. (antara/tm)