EDITOR.ID, Bandung – Harga minyak goreng bersubsidi resmi dicabut Pemerintah pusat.
Harga minyak goreng di pasaran mencapai harga 25.000 per liternya.
Menyikapi hal tersebut, Hasbullah selaku anggota DPRD Jabar meminta pemerintah pusat mengkaji ulang harga Minya goreng.
“Sebelumnya langka, susah harga tetap. Sekarang rakyat menjerit karena harga melonjak tinggi,” jelas Hasbullah yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, Rabu 23 Maret 2022.
Hasbullah menambahkan, bahwa di Jabar sudah ada pertemuan antara DPRD Jabar dan Pemprov Jabar, membahas sembako sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Karena dengan situasi ini masyarakat menjerit, dan kami sebagai anggota DPRD Jabar khususnya harus turun ke lapangan memantau situasi ini, agar rakyat bisa menyalurkan aspirasinya serta usulannya,” jelasnya.
Sebagai Provinsi terbesar di Indonesia, dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jabar harus punya siteplan menghadapi situasi kenaikan sembako hingga kelangkaan sembako.
“Site plan itu harus terarah, dan simultan. Saya berharap Pemprov melalu dinas terkait mempunyai site plan menghadapi kenaikan dan kelangkaan sejumlah sembako,” paparnya.
(Adikarya Parlemen DPRD Jabar)