Secara Tata Ruang Wilayah, Banyak Proyek Strategis Nasional Yang Tabrak Aturan Ruang Terbuka Hijau

angelina sondakh saat diwawancarai rosi silalahi di kompas tv foto tangkapan layar akun @kompastv

EDITOR.ID, Bandung – Beberapa pembangunan proyek strategis nasional, dinilai berjalan baik dalam pelaksanaannya.

Namun hal tersebut dinilai anggota DPRD Jabar, Hasbullah bahwa perencanaan proyek harus sesuai dan terarah serta tidak melanggar tata ruang.

“Misalnya ruang terbuka hijau, itu tidak boleh dilanggar. Untuk jalan tol contohnya, hasil kajian saya itu ada yang melanggar tetapi kalau bisa ya tidak melanggar, agar ruang terbuka hijau tetap ada,” paparnya, Kamis 24 Maret 2022

Kedepannya, ahli tata ruang harus dilibatkan dalam perencanaan proyek besar misalnya proyek tol cigatas.

“Ahli tata ruang harus terlibat, agar nantinya tak ada daerah ruang terbuka hijau kena gusur untuk lahan tol,” paparnya.

Sejumlah proyek nasional di Jabar, seperti kereta cepat, tol Cisumdawu, pelabuhan patimban sudah selesai pembangunannya.

“Proyek strategis nasional tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Jabar, untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.

Secara Tata ruang wilayah, ada beberapa titik yang kami pantau dan dinilai melanggar.

“RTH jangan ditabrak saja, itu ada aturannya harus ada ruang terbuka hijau dalam setiap pembangunan proyek,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: