Hina Nabi Muhammad Saat Kampanye Capres, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka dan Ditahan!

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ini dilakukan Aulia Rakhman saat tampil sebagai stand up comedy dalam acara kampanye 'Desak Anies'. Di mana Aulia memberikan roasting kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Aulia Rakhman Sang Komiika

“Gakkumdu masih mengkaji apakah laporan masyarakat terhadap komika tersebut masuk ranah pidana pemilu atau pidana umum,” kata Tamri di Kota Bandarlampung.

Bila laporan masyarakat tersebut nantinya masuk pidana pemilu, menurut Tamri, konsekuensinya berdasarkan peraturan yang berlaku semua pihak terkait pada acara tersebut akan diperiksa, misalnya pengundang komika, komikanya, panitia, dan unsur penunjang lainnya.

Dia menilai, kehadiran komika tersebut di acara ‘Desak Anies’ tidak serta merta atas inisiatif sendiri, tetapi ada pihak pengundang.

Menurut Tamri, pelaksanaan kampanye telah diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf (c), yakni pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Adapun video penampilan komika Aulia membuat geger warga. Hal itu karena ia dinilai mengolok-olok nama Nabi Muhammad SAW. Semula, Aulia mencontohkan namanya sendiri yang tidak ada artinya. Aulia yang memiliki arti bagus, yaitu seorang pemimpin, sahabat, atau orang yang dicintai tidak begitu penting. Pun dengan nama Muhammad yang memakainya malah banyak dipenjara.

“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata komika Aulia Rakhman dalam materi stand up di sebuah kafe di Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: