Heboh Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di Sabu Raijua NTT

EDITOR.ID – Kupang, Bupati terpilih Sabu Raijua provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P. Riwu Kore dipastikan merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Itu setelah Kedutaan Besar AS memberikan konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.

Kepastian itu disampaika Ketua Bawaslu Yugi Tagi Huma kepada media pada Selasa (2/2/2021).

“Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” ungkapnya.

Yugi menyebut, sedari awal pihaknya sudah menaruh curiga pada status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore.

Sebab, yang bersangkutan selama ini diketahui sudah lama menetap di Negeri Paman Sam itu.

“Sejak awal sudah lakukan pencermatan, teguran ke KPU, untuk hati-hati. Karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri. Jangan sampai dia sudah menjadi WNA,” katanya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan bahwa penetapan Orient P. Riwu Kore sebagai bupati terpilih adalah cacat hukum.

“Karena syarat kepala derah harus WNI. Sehingga bukan WNI dia tidak berkah (menjadi bupati),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menganggap Orient P. Riwu Kore telah melakukan pembohongan publik.

“Dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebagaimana dilansir Pojoksatu, Orient P. Riwu Kore maju sebagai calon bupati di Pilkada 2020 berpasangan dengan Thobias Uly. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: