“Tugas Tentara itu adalah tentang kedaulatan dan pertahanan negara, jadi kalau memang di luar itu ya sudah akui saja salah,” tambah Connie.
Keenam oknum anggota TNI pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka
Enam anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).
Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard Harison memastikan proses hukum terhadap enam anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.***