Jakarta, Boyolali, EDITOR.ID – Pengamat pertahanan, militer, dan intelijen, Dr Connie Rahakundini Bakrie, mengkritisi sekaligus menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Sabtu (30/12).
Connie menyayangkan keputusan oknum TNI AD yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut Connie, ke enam oknum anggota TNI tidak mungkin berani bergerak sendiri tanpa perintah (Komando) dari atasan.
Para pelaku seharusnya berkoordinasi dengan kepolisian sebelum mengambil tindakan.
Pasalnya, menertibkan suara knalpot brong yang dinilai mengganggu, yang keluar dari motor para relawan Ganjar-Mahfud, merupakan kewenangan Polri.
Selain Polri, pihak lain yang berwenang menangani suara knalpot brong adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lebih lanjut, Connie mempertanyakan, kenapa dari dulu TNI tidak melapor knalpot brong ke KLHK.
“Ada di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan bermotor, itu ada di KLHK,” tambah Connie.
“Kalau memang isunya soal lalu lintas, dari pagi sudah berisik atau lain-lain, kenapa tidak telepon polisi? Bukankah TNI dan polisi bersaudara?” kata Connie menyebut ada sangkut paut politiknya, dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Knalpot Brong Vs Tentara” di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Kamis (4/1/2023).
“Kenapa baru sekarang dan kenapa kepada paslon tertentu? Saya sampaikan kepada paslon tertentu karena tidak berapa lama kemudian, kejadian ada bendera PSI dengan motor-motor Brong PSI yang melewati Jalan Tunjungan, itu nggak ada diserbu Batalion setempat,” sambung Connie.
Bahkan Connie mempertanyakan sikap oknum TNI AD tersebut tak berkoordinasi dengan pihak kepolisian ihwal kekerasan yang diduga dilakukan oleh 6 oknum TNI Angkatan Darat (AD) kepada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Penganiayaan pada relawan Paslon nomor urut 2 Ganjar-Mahfud terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa tengah, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12), Sekitar pukul 11.19 WIB.
Sebagai Dosen di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut itu juga mengatakan bila TNI AD masih mengurusi hal yang tidak menjadi kewenangannya, maka disarankan agar Menteri Pertahanan memangkas anggaran pembelian kendaraan militer dan dialokasikan untuk keperluan lainnya.
“Katanya tentara terpanggil mengurusi knalpot brong? Saya nanti akan usulkan kepada Menhan yang baru kalau anggaran pembelian alutsista negara dalam hal ini TNI AD, hilangkan saja. Karena dia tidak perlu lagi tank atau yang aneh-aneh, karena cuma mau mengurusi knalpot,” katanya.