– Laporan ke-3
Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.
Saat itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.
– Laporan ke-4
Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.
Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.
– Laporan ke-5
Pada laporan berikutnya yakni pada tanggal 28 September 2016, hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.
– Laporan ke-6
Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.
Selanjutnya dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Rafael Alun semakin meningkat pesat.
– Laporan ke-7
Pada laporan tahun 2018, kekayaannya naik sekira Rp 3,4 miliar menjadi Rp 44.080.564.594.
– Laporan ke-8
Lalu setahun kemudian, berdasarkan laporan 31 Desember 2019, harta Rafael Alun naik lagi sekira Rp 200 juta menjai Rp 44.278.407.799.
– Laporan ke-9
Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.
– Laporan ke-10
Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.
Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.
Siap Diperiksa
Ayah tersangka Mario yakni Rafael Alun Trisambodo mengaku siap diperiksa oleh inspektorat pajak terkait harta kekayaannya.
“Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan,” kata Rafael.
“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan, karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang dibangun, saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya,” kata dia saat memberikan klarifikasi dalam keterangan video.
Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan�Jakarta Selatan.