EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) senyap. Mantan Bupati Bantaeng ini ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Nurdin diamankan bersama 5 orang lain. Informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.
?Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,? kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
?Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,? ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
?Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,? kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1?24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
OTT KPK terhadap Nurdin digelar pada Jumat (26/2) kemarin, pukul 23.40 WIB. Ada duit miliaran yang diamankan.
?Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,? kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021)
Penangkapan digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran.
Saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin. (tim)