Foto: Kantor pusat Google di Manhattan, New York City (REUTERS/Jeenah Moon)
EDITOR.ID, Jakarta,- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Google dilaporkan melakukan penghindaran pajak senilai 19,9 miliar euro (US$ 22,7 miliar atau sekitar Rp 327 triliun) melalui sebuah perusahaan cangkang (shell) Belanda ke Bermuda pada 2017.
Langkah itu merupakan bagian dari pengaturan yang memungkinkan Google untuk mengurangi tagihan pajak luar negeri, menurut dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda.
Jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV adalah sekitar 4 miliar euro lebih banyak dari yang disalurkan pada 2016, menurut dokumen yang diajukan pada 21 Desember itu.
“Kami membayar semua pajak yang jatuh tempo dan mematuhi undang-undang pajak di setiap negara tempat kami beroperasi di seluruh dunia,” kata Google dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019).
“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan perusahaan di negara asalnya, dan kami telah membayar pajak efektif global sebesar 26% selama sepuluh tahun terakhir,” lanjut Google.
Selama lebih dari satu dasawarsa, pengaturan ini memungkinkan perusahaan pemilik Google, Alphabet, untuk menikmati tingkat pajak yang efektif dalam satu digit atas keuntungannya yang bukan berasal di AS. Jumlah itu sekitar seperempat dari tarif pajak rata-rata di pasar luar negeri.
Anak perusahaan di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan dari royalti yang diperoleh di luar AS ke Google Ireland Holdings, afiliasinya yang berbasis di Bermuda, tempat perusahaan tidak membayar pajak penghasilan.
Strategi pajak, yang dikenal sebagai “Double Irish, Dutch Sandwich” ini adalah strategi yang sah dan memungkinkan Google untuk menghindari pajak penghasilan AS atau pajak pemotongan Eropa atas dana tersebut, yang mewakili sebagian besar keuntungannya di luar negeri.
Namun, di bawah tekanan dari Uni Eropa dan AS serta Irlandia pada 2014 memutuskan menghapus pengaturan tersebut, mengakhiri keuntungan pajak Google pada 2020.
Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro di Belanda pada 2017. Sementara laba kotor tercatat 13,6 juta euro. (tim)