1.Mengecam tindakan Bupati Jember Hendy Siswanto dan 3 Pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus penerimaan honor pemakaman jenazah Covid-19, dengan memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan menggunakan anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
2.Mengecam sikap Ketua DPRD Itqon Syauqi yang mengapresiasi permintaan maaf Bupati Hendy Siswanto atas kasus tersebut.
3.Mendorong Polres Kabupaten Jember dan pihak berwenang lainnya dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pemakaman jenazah Covid-19, serta menyelesaikan kasus tersebut melalui proses hukum yang ideal tanpa adanya intervensi dari pihak manapaun yang berpotensi menggagalkan.
4.Mengajak seluruh masyrakat Kabupaten Jember untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan.
Untuk diketahui hebohnya kasus Bupati Jember mendapat honor Rp. 100 ribu rupiah per pemakaman (mayat) sehingga timbul kesan bahwa semakin banyak warga yang meninggal karena wabah covid-19 maka makin besar honor yang akan diterima Bupati beberapa pejabat Pemkab Jember tersebut menarik perhatian banyak pihak, diantaranya pada Senin (6/9/2021) GMNI Jember bersama FITRA dan IPI mengadakan diskusi dengan thema ?Menelisik Dugaan Kasus Korupsi Honor Pejabat Ditengah Duka Rakyat?