Hukum  

GMNI Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemakaman Covid-19 di Jember

dyno suryandoni gmni dorong penegak hukum usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pemakaman covid 19 di jember

Menurut Dyno, Penerimaan Honor Bupati Jember dan 3 pejabat lainya dinilai tidak etis dan irasional serta menyalahi asas kepantasan dan kepatutan karena disaat kondisi masyarakat jember yang sedang terhimpit oleh berbagai permasalahan terkhususnya pada bidang ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19, justru para pejabat tersebut menerima honor dengan nilai yang cukup fantastis.

?Sedangkan keterangan dari tim lapangan yang melaksanakan pemakaman, ada beberapa dari mereka yang belum menerima bayaran atas hasil kerja kerasnya selama beberapa bulan dan akhirnya banyak tenaga pemakaman yang mengundurkan diri dari pekerjaannya, padahal jika dilihat dari kinerjanya dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 seharusnya yang lebih pantas mendapatkan honor ialah para relawan pemakaman bukan para pejabatnya?, kata Dyno.

GMNI Jember berpendapat bahwa meskipun total honor senilai Rp. 282.000.000 yang diterima oleh Bupati Jember dan 3 Pejabat lainnya sudah dikembalikan ke kas daerah, namun kasus tersebut mengandung unsur dugaan tindakan penyelewengan anggaran pemakaman jenazah Covid-19, maka kasus tersebut harus tetap diusut secara tuntas dan diproses secara hukum.

Dilain sisi sikap Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi yang menyatakan pada media bahwa mengapresiasi permintahan maaf Bupati Hendy kepada puluhan anggota DPRD Jember pada Rapat Paripurna RPJMD, sangat disayangkan oleh GMNI Jember.

?Sikap tersebut sangat disayangkan dan terkesan mentolelir kasus penerimaan honor Bupati Jember dan 3 Pejabat yang diduga melakukan penyelewengan anggaran pemakaman jenazah Covid-19?, tegas Dyno.

Menurutnya, kasus penerimaan honor dari anggaran pemakaman Covid-19 yang dilakukan Bupati Jember dan 3 Pejabat lainya bagaimanapun tidak bisa selesai dengan permintaan maaf dan dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Meskipun sampai saat ini pihak berwenang belum menetapkan status bahwa Bupati dan 3 pejabat lainnya melakukan tindakan penyelewengan anggaran atau tindakan korupsi, GMNI Jember sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.

?Seharusnya kita semua dapat memahami satu sama lain bahwa dalam keadaan seperti ini yang dibutuhkan ialah sifat bergotong-royong melawan dan saling membantu dalam menangani segala dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19?, tambah Yuyun Nur Robikhah, Sekretaris DPC GMNI Jember.

Sebagai bangsa yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menumpas segala tindakan yang berpotensi menindas rakyat, DPC GMNI Jember menyampaikan sikap yang sebagai berikut :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: