“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas pegawai kita dalam hubungannya dengan administrasi kepegawaian kita. Disiplin pegawai harus kita tegakkan terus,” kata Suahasil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan Kamis kemarin.
Sri Mulyani, menjelaskan bahwa dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tidak menunjukan angka Rp 300 triliun yang sebelumnya diungkap Mahfud MD dan PPATK.
Mahfud mengatakan laporan kejanggalan hanya satu kali direspons ketika sudah tercium publik seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.
Mantan Ketua MK itu mensinyalir laporan yang tak direspons itu adalah buntut kesibukan di kementerian tersebut.
“Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya,” imbuh dia.
Dirinya turut mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersedia mengusut laporan transaksi janggal ini, saat kementerian keuangan empat kali berganti pucuk kepemimpinan sejak 2009.
Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun Libatkan 460 Pegawai
Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ucap Mahfud. (tim)