Jakarta, EDITOR.ID,- Publik dikejutkan dengan terbongkarnya pabrik uang palsu di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbongkarnya uang palsu tersebut kini viral di media sosial. Kampus pendidikan tinggi Islam yang seharusnya menjaga akhlak dan kebaikan justru menjadi sarang kejahatan.
Pelakunya diduga oknum pegawai kampus UIN Alaudin. Namun siapa sesungguhnya dalangnya? Simak laporan berikut ini.
Polisi berhasil membongkar dan menggrebek pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin yang berada di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pencetakan uang palsu dalam jumlah ribuan lembar tersebut tersembunyi di lantai 3 gedung perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II, tanpa bisa dicurigai.
Uang palsu diproduksi diperkirakan sudah mencapai ratusan juta. Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi. Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.
Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.
Lantas siapa sosok pegawai kampus UIN yang diamankan polisi?
Sayangnya, pihak kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku.
Sebagaimana dilansir dari Tribun Sulsel.com, Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa. “Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak membantah kabar tersebut. “Sabar dulu ya,” katanya, Sabtu (14/12/2024)
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Reaksi Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis
Setelah kasus ini viral di media sosial, sosok Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis turut menjadi sorotan.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” kata Prof Hamdan sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil. “Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.