EDITOR.ID, Indramayu – Sebanyak 17 dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Sementara data sebaran lain menunjukkan 2 kecamatan masuk dalam zona kuning atau risiko rendah.
Data sebaran yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 7 kecamatan. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 5 kecamatan dinyatakan sebagai zona oranye atau risiko sedang.
Ke-17 kecamatan yang dinyatakan masuk dalam zona merah adalah Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis, dan Sukra. Dua kecamatan dalam zona kuning yakni Sliyeg dan Anjatan.
Juru bicara GTPP Covid-19 Deden Bonni Koswara mengatakan, untuk wilayah yang masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penyeberan Covid-19 ada 5 kecamatan yakni Juntinyuat, Kedokanbunder, Cantigi, Kroya dan Bongas. “Untuk kecamatan yang masuk zona oranye ada di tujuh kecamatan yaitu Balongan, Kertasemaya, Pasekan, Arahan, Widasari, Gabuswetan, dan Patrol,” jelas Deden, Rabu (16/9).
Ditambahkan Deden,sebaran dengan labeling zona sesuai risiko tersebut merupakan hasil data yang diperoleh GTPP Covid-19 pada Senin (14/9) lalu. Secara berkala, dua mingguan, GTPP akan mengupdate data sebaran terbaru. “Data ini tentu saja sangat dibutuhkan oleh teman-teman di kecamatan untuk menentukan langkah dan mengukur upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah,” ujar Deden. (HSM).