Gawat, 20 Kecamatan di Indramayu Zona Merah Covid-19

EDITOR.ID. Indramayu – Sebanyak 20 dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk dalam zona merah atau daerah berisiko tinggi covid-19. Sebaran ini semakin meluas karena dua pekan sebelumnya zona merah hanya di 17 kecamatan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menyebutkan ke-20 kecamatan itu adalah Kecamatan Indramayu, Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, Kedokanbunder.

Berikutnya kecamatan Kertasemaya, Sliyeg, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Lohbener, Arahan, Sindang, Losarang, Kandanghaur, Patrol, Anjatan, Gantar, dan Kecamatan Kroya. “Ini sebaran yang terupdate tanggal 28 September 2020,” ujar Deden, Rabu (30/9).

Deden menambahkan, untuk wilayah yang masuk zona oranye atau risiko sedang ada 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Sukagumiwang, Tukdana, Lelea, Cikedung, Terisi, Sukra, dan Kecamatan Haurgeulis.

“Sisanya sebanyak 4 kecamatan masuk dalam kategori zona hijau atau tidak terdampak yaitu Kecamatan Pasekan, Cantigi, Gabuswetan, dan Bongas,” imbuh Deden.

Semakin meluasnya sebaran covid-19 di Kabupaten Indramayu menunjukkan masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Jika saja penerapan protokol kesehatan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, kata Deden, maka akan mampu menekan laju persebaran covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Hendra Sumiarsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: