Banyak yang mempertanyakan keberadaan Dito Mahendra kepada Nindy Ayunda.
“Ayangnya suruh keluar dong Mbu,” kata akun cim***.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, diduga Nindy Ayunda banyak menghapus komentar netizen. Ada netizen yang mengingatkan untuk menjaga komentar yang dilontarkan ke Nindy Ayunda agar tak diblokir dan dihapus.
“jlebbb hahaa tiati bntr lgi diapus dan di blokir komennya hahaaaaaa liburan jg gk tenang ya duitnya hasil nipu,” kata akun Pupu**.
“Gak mau ngucapin selamat Bu ke ka NM yang sudah bebas,” ujar @julia***.
“Alhamdulillah niki bebas mba,” imbuh @rini***.
Nindy Ayunda sejak awal terseret dalam masalah Nikita Mirzani dan Dito Mahendra tak pernah mau berkomentar. Seperti saat ditemui di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan, Nindy memilih bungkam dan menutup mulutnya dengan tangan.
Dito Mahendra bukan cuma mangkir dari sidang Nikita Mirzani. Dito Mahendra dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Ketidakhadiran Dito Mahendra dikatakan tidak ada konfirmasi dan penjelasan. Itu berbeda dengan di Pengadilan Negeri Serang yang mengatakan ketidakhadiran Dito Mahendra karena sakit.
Bahkan dari keterangan Jaksa Penuntut Umum dikatakan Dito saat ini tengah berada di Malaysia. Namun, Nikita Mirzani mengatakan itu adalah keterangan bohong. Dia menyebut Dito berada di Singapura.
Kejari Serang Bantah Ada Jaksa Disuap
Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Era Indah Soraya, membantah tuduhan dari Nikita Mirzani soal ada jaksa yang menerima suap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Era mengatakan jaksa bekerja secara profesional.
“Sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa NM di persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum jaksa dalam penangan perkara ini dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” kata Era dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Menurut Era, jaksa yang menangani perkara tersebut tidak pernah menerima apa pun dari Dito Mahendra. Meski demikian, Era juga mengatakan Kejati Banten tetap mengecek kebenaran ucapan Nikita tersebut dengan melakukan pengamanan sumber daya organisasi.
“Penuntut umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian penuntutan perkara ini dan tidak pernah menerima sesuatu apapun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa NM di depan persidangan,” sebut Era Indah Soraya.