EDITOR.ID, Jakarta,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan polisi tidak boleh tinggal diam terkait kasus mahar politik senilai Rp 1 triliun. Kasus ini dibongkar Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitternya. Konon dua parpol, PKS dan PAN masing-masing menerima Rp 500 miliar dari Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dalam kaitan pencalonan Cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Polisi dan Bawaslu didesak untuk mengusut tudingan Sandi Uno setor mahar politik ke PKS dan PAN. Agar skandal ini tidak menjadi preseden buruk ditengah-tengah masyarakat dalam rangka menciptakan demokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pengacara Farhat Abbas mengaku sudah melaporkan isu mahar Rp 500 miliar ke PAN PKS dari Sandiaga Uno ke pihak berwenang. Dia minta isu itu diselidiki kebenarannya.
“Saya hari ini melaporkan ke panwas atau Mabes Polri atau PMJ untuk mengusut, menyelidiki,” kata pengacara kontroversial yang ikut pelatihan juru bicara Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dalam diskusi ‘Pilpres 2019: Politik Aliran dan Dilema Negara Kesejahteraan’ di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Mantan suami Nia Daniati ini membuat pengandaian. Jika Sandi ditangkap, Farhat menyebut polisi bisa melakukan penyelidikan mendalam terkait polemik mahar kursi cawapres itu.
“Sebenarnya gampang saja. Kalau Pak Jokowi mau, dia bisa memerintahkan Kapolrinya untuk misalnya Sandiaga Uno ditangkap, diproses 1×24 jam,” ujarnya berandai-andai.
“Diperiksa semua, digeledah HP-nya, mungkin ada rekaman,” imbuhnya.
Andai Sandi diperiksa dan terbukti melakukan politik uang, Farhat meminta eks Wagub DKI Jakarta itu siap menerima konsekuensi.
“Sandiaga kalau merasa melakukan, harus siap didiskualifikasi,” sebutnya.
Sekali lagi pernyataan Farhat ini hanya pengandaian. Karena hanya angan-angan, Farhat pun menyebut akan ada hal negatif bagi Jokowi jika memang Sandi diperiksa polisi.
“Kalau nggak terbukti, bisa dibuat satu opini bahwa Pak Jokowi takut atau zalim,” pungkas dia. (tim)