EDITOR.ID – Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Erick berkaitan dengan pembahasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena alhamdulillah yang kasus Jiwasraya sudah putus. Nah sedangkan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita koordinasikan kepada kejaksaan,” kata Erick di Kejagung, Selasa (22/12/2020).
Erick menyampaikan itu ditemani Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Jaksa Agung Burhanuddin sendiri mengaku diminta menangani skandal Asabri ini karena memiliki kemiripan dengan perkara Jiwasraya yang sudah lebih dulu diusut.
“Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini,” kata Burhanuddin.
Menurut Erick Thohir berdsar hasil audit BPKP, potensi kerugian yang dialami Asabri mencapai Rp 17 triliun.
Erick menyatakan bahwa audit tersebut didasarkan pada kinerja direksi Asabri sebelum dirombak olehnya pada September 2020 lalu.
“Hasil audit BPKP itu memang sebelum direksi baru, tapi seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, itu bagaimana kita mapping korupsi dan aset-asetnya karena tetap harus kita jaga, berkesinambungan dengan jalannya Asabri, jangan sampai ada perusahaan yang nggak kuat jalan,” jelas Erick kepada wartawan.
Erick memastikan direksi baru yang dipilihnya bisa menjalankan tugas dan komitmen yang baik dan bisa melayani masyarakat.
“Kita pastikan, direksi baru sangat bertanggung jawab dengan baik, tidak ada hal-hal yang berhenti dari komitmen perusahaan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Erick merombak direksi Asabri tepatnya pada 15 September 2020. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-228/MBU/09/2020.
Melalui SK tersebut, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dan mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen. (Tim)