EDITOR.ID – Surabaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020.
“Penerapan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tantangan utama Pilkada serentak 2020 di masa pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan harus diperhatikan sekali,” kata Emil di Surabaya, Sabtu (5/9/2020).
Emil menilai, pesta demokrasi saat ini tidak hanya rawan dari segi politiknya saja. Tetapi ada kerawanan lain di sektor medis akibat pandemi COVID-19. Ia meminta seluruh paslon juga kepatuhan dari para tim sukses maupun tim pemenangan di beberapa wilayah di Jatim agar patuh protokol kesehatan.
Pilkada serentak yang ada di Jatim, lanjut Emil mengharuskan Pemprov Jatim berperan dalam menurunkan tensi atau temperatur suhu politik agar tetap berlangsung secara lancar, aman dan damai.
“Pemprov Jatim harus hadir dan memastikan agar kontelasi politik temperaturnya bisa adem. Jangan sampai gelaran pesta demokrasi yang akan berlangsung malah mengakibatkan kerumunan, sehingga menambah jumlah masyarakat terkena pandemi COVID-19,” jelasnya.
Dalam Pilkada Serentak nanti, dirinya mengkhawatirkan banyaknya masyarakat yang menjadi pendukung justru melanggar protokol kesehatan.
Apalagi, di tahapan Pilkada selalu mencari sisi kerumunannya. Sehingga ditakutkan, proses tersebut mengabaikan penerapan protokol kesehatan itu sendiri.
“Kepekaan dan kepatuhan di masing-masing tim paslon inilah yang akan sangat bervariasi dan menentukan. Pengalaman pelaksanaan Pilkada ini akan menentukan penerapan protokol kesehatan yang ada akibat pertarungan politik antar pendukung semakin tinggi di daerah pemilihan yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,” tambahhnya.
Gelaran Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung 9 Desember 2020. Ada 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Kabupaten/kota itu adalah, Kota Surabaya, Kab Sidoarjo, Kab Gresik, Kab Lamongan, Kab Tuban, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Trenggalek, Kab Blitar, Kota Blitar, Kab Malang, Kab Situbondo, Kab Jember, Kab Banyuwangi, Kab Sumenep, Kab Mojokerto, Kab Kediri, Kab Ngawi dan Kota Pasuruan. (Tim)