Eks Petinggi MA Dibalik Kasus Suap 3 Hakim yang Membebaskan Sang Pembunuh

Pengacara Ronald Tannur menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim kasasi itu. Sementara Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof Ricar.

Tersangka pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar Digelandang Petugas Kejaksaan Agung untuk dijebloskan ke Penjara. Foto: Dok. Instagram Kejaksaan Agung

Nantinya, penyidik juga akan memeriksa Hakim Agung untuk mendalami perkara ini. “Tidak menutup kemungkinan (akan panggil Hakim Agung). Semua yang terlibat pasti akan kami panggil untuk menemukan titik terang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Zarof dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor. Sementara Lisa dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: