Edi Winarto (Ist)
EDITOR.ID, Jakarta,- Praktisi politik Edi Winarto mengemukakan, sudah saatnya partai politik menampilkan calon legislatif (Caleg) yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk membela kepentingan rakyat, menjadikan bangsa ini lebih maju dan beradab.
“Jangan hanya mengejar popularitas atau pragmatisme politik melihat caleg hanya mendasarkan kemampuan finansial tapi tidak memperhatikan kualitas dan kemampuan dalam menjalankan amanah rakyat untuk menghasilkan produk legislasi yang pro rakyat dan meringankan beban rakyat,” ujar Edi Winarto yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini di Jakarta, Kamis (5/7/2018)
Caleg yang berkualitas menurut Edi Winarto akan menjadikan kinerja parlemen semakin membaik. Jika tidak, masyarakat akan semakin mempertanyakan kinerja parlemen karena ketidakmampuannya membawa aspirasi masyarakat.
Menurut Edi, caleg yang berkualitas dihasilkan melalui sistem rekruitmen yang transparan dan akuntabel. Melibatkan banyak tokoh yang memiliki integritas untuk menseleksi bakal calon Caleg sebelum diusung dan dipilih oleh rakyat.
“Bagaimana karakternya, bagaimana jejak rekamnya, bagaimana caleg memiliki visi kebangsaan dan berorientasi pada pemikiran yang berbasis Pancasila,” lanjutnya.
Tujuannya, kata Edi, agar si caleg tersebut ketika dipercaya rakyat dan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat memang benar-benar memperjuangkan rakyat secara menyeluruh bukan hanya membela kepentingan golongan atau kelompoknya semata.
“Caleg harus memiliki visi memperjuangkan rakyat Indonesia tanpa memandang sukunya, agamanya, atau ras nya, tapi dia bekerja bagaimana Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan disegani dunia, bukan pandangan sempit,” papar pria yang juga menjabat Sekjen Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) ini.
PSI Dukung Larangan Caleg Mantan Napi Koruptor
Ditempat terpisah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyatakan pihaknya sangat mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20/2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
PKPU tersebut mengatur soal larangan mantan narapidana (napi) koruptor menjadi bakal calon anggota (caleg) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“PSI dukung banget. Sedari awal kami support larangan terhadap mantan koruptor,” kata Grace Natalie, Selasa (3/7/2018).‎
‎
Grace memastikan, pihaknya akan menaati aturan yang dibuat oleh KPU. Lagipula, PSI memiliki banyak orang-orang baik yang lebih pantas untuk dicalonkan sebagai caleg.
“Masa kita masih mau pakai koruptor jadi wakil rakyat? Kayak nggak ada orang lain saja,” tegasnya. (tim)