Dua Kapal Perang Baru Produksi Dalam Negeri Diresmikan

EDITOR.ID – Jakarta, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan dua kapal perang buatan dalam negeri jenis Patroli Cepat (PC-40M).

Kapal itu masing-masing yakni Karotang-872 dan Mata Bongsang-873.

Alutsista TNI Angkatan Laut ini merupakan kapal perang produksi PT Karimun Anugrah Sejati.

Kapal akan dipakai untuk memperkuat jajaran unsur patroli di bawah Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, Papua, dan Satrol Lantamal I Belawan, Sumatera Utara.

“Pembangunan kapal patroli 40 M ini merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI AL sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan tugas TNI AL,” kata Yudo dalam siaran pers, Selasa (25/8/2020).

Yudo mengatakan bahwa Indonesia akan terus mempertahankan wilayah perairan dengan dibarengi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Salah satunya dengan penambahan kapal-kapal patroli secara bertahap hingga memenuhi jumlah yang dibutuhkan.

Yudo juga mengingatkan, penambahan peralatan termasuk kapal ini tentu harus berbanding lurus dengan kemampuan dan profesionalitas prajurit TNI AL.

“Realisasi pembangunan kemampuan dari pemenuhan kapal patroli ini, harus pula ditunjang dengan peningkatan kemampuan dan profesionalitas prajurit pengawaknya sebagai perwujudan dari TNI AL yang profesional, modern dan tangguh,” katanya.

Kapal patroli cepat 40 M yang baru diresmikan itu memiliki spesifikasi dengan panjang ukuran mencapai 45,5 meter, lebar 7,9 meter dan bobot 220 ton.

Mampu melaju dengan kecepatan maksimal 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan kecepatan ekonomis 15 knot, serta memiliki ketahanan (endurance) berlayar selama enam hari.

Dilengkapi dengan dua unit radar. Kapal ini juga dilengkapi senjata meriam 30 mm dan akan diawaki 35 prajurit. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: