Diskusi Refly Harun Dibubarkan Massa, Polisi Tangkap Orang Ini, Siapa Dia?

Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengerusakan. Polisi menyebutkan tersangka berdalih menilai diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Suasana Diskusi Refly Harun dkk Berujung Ricuh Saat Dibubarkan Sekelompok Massa.

Djati mengatakan salah satu investigasi yang dilakukan ialah memastikan jumlah personel yang terlibat pengamanan. Kemudian, cara bertindak bila terjadi dinamika yang berkembang, seperti gangguan keamanan.

“Kita akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” ujar jenderal bintang satu itu.

Di samping itu, Djati menyebut Polda Metro Jaya siap menerima kritik atas kekuangan dan kelemahan petugas yang melaksanakan tugas. Kritikan disebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas Polri ke depan.

“Tentu kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan Ibu Kota Jakarta ini,” ungkap Djati.

Polisi Amankan 5 Pelaku, 2 Orang Dijadikan Tersangka

Polisi telah menangkap lima dari puluhan orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air itu. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku aksi pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan tersangka.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusahaan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi. Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman.

“Sampai dengan hri ini kami menerima laporan dari Pak Dirkrimum (Kombes Wira Satya Triputra) masih ada beberapa pelaku yang nantinya akan segera diamankan,” pungkas Djati. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: