Rantepao, Toraja Utara, EDITOR.ID –
Seorang Camat bernama Jeniaty Rike Ekawaty (JRE) dikabarkan mundur dari jabatannya sejak 13 Desember 2023, yang bersangkutan adalah Camat Rantepao, di kabupaten Kabupaten Toraja Utara.
Hal tersebut diketahui setelah beredarnya di media sosial surat resmi yang ditandatangani oleh Camat JRE ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) sebagai berikut:
“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Camat Rantepao. Adapun alasan pengunduran diri saya dikarenakan prinsip hidup serta saya sudah tidak merasa nyaman dengan kondisi kerja saya saat ini, yang dimana saya sudah berusaha untuk totalitas dalam bekerja selama ini. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” demikian narasi surat pengunduran dari Camat JRE.
“Itu Lapangan Bakti kan masih masuk wilayah Ba’lele. Nah, wilayah Ba’lele’ itu kampungnya Bu Camat. Jadi dia merasa telah dipermalukan di kampungnya sendiri. Tadi saya lihat ramai komentar di media sosial, warga Ba’lele tidak terima Camat Rantepao dihina oleh bupati,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Cornelia menanggapi pengunduran diri Camat JRE mengaku belum mengetahui soal pengunduran diri Camat Rantepao dari jabatannya.
“Belum, belum saya dengar ada seperti itu,” ketikan dimintai konfirmasinya Rabu malam.
Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang yang juga tak mengetahui kabar tersebut.
“Memang surat yang beredar itu di tujukan kepada Bupati, namun sampai saat ini belum kami terima (tembusan). Tapi besok kami cek apakah benar,” katanya saat dihubungi secara terpisah.
Tercatat Camat Rantepao atas nama Jeniaty Rike Ekawaty menjabat jabatan Camat sejak 15 November 2022, bahkan saat itu dilantik secara langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Alasan mengundurkan diri
JRE dikenal di Rantepao merupakan anak dari salah satu tokoh Toraja, almarhum Petrus Tangke Rombe (PTR).
Alasannya mengundurkan diri karena pada suatu acara apel gabungan di Lapangan Bakti, Rantepao, Senin (14/12/2023), ketika itu JRE tidak terima dipermalukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang.
Bahkan Bupati sempat memarahi JRE hingga mengusir camat perempuan itu dari panggung upacara.
Pemicu Bupati Toraja Utara marah dikarenakan persoalan payung, seperti diungkapkan oleh salah satu kepala seksi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara.