EDITOR.ID, Kalteng,- Penghinaan Edy Mulyadi kepada rakyat Kalimantan berbuntut panjang. Rakyat Kalimantan marah dan turun ke jalan menggelar aksi menuntut Edy Mulyadi dibawa ke Kalimantan dan menyatakan minta maaf dihadapan Kepala Suku Dayak. Massa juga menuntut Edy Mulyadi dijatuhi hukuman adat suku dayak.
Dalam sebuah video yang diunggah di Youtube dengan akun @Mimbar Tube, Edy Mulyadi berorasi. Dia mengeluarkan ujaran kebencian dan rasa permusuhan berbau SARA. Edy menyebutkan Kalimantan tak pantas menjadi ibukota karena daerah itu layaknya tempat jin buang anak.
Edy Mulyadi juga menyebut warga Jakarta ogah tinggal di Kalimantan karena disana tempatnya Kuntilanak dan Genderuwo. Pernyataan Edy Mulyadi ini sangat melukai warga Dayak dan orang Kalimantan.
Akibatnya warga Dayak marah besar. Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S Parman, Senin (24/1/2022).
Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Kalimantan Tengah Bambang Irawan menilai Edy Mulyadi telah melecehkan dan sangat melukai hati masyarakat Kalimantan.
Untuk itu, mereka meminta agar Edy Mulyadi dituntut secara hukum.
“Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan,” kata Bambang Irawan di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng.
Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng mengatakan akan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalteng.
Bahkan, para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, juga akan terus mengawal persoalan tersebut sampai perkara ini berakhir.
“Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaan yang dilakukannya itu,” bebernya.
Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.
Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.
Ormas Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Kalteng menuntut Edy Mulyadi diproses secara hukum positif dan adat.
Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa ‘Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo, dan monyet’.
Dalam pantauan, aksi demo ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian. (antara)