Mutasi tersebut tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Pengangkatan Karyoto berdasarkan Surat Telegram No. ST/713/III/KEP/2023 pada 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sebelum bertugas di KPK, Karyoto pernah menjadi Wakapolda Sulut 2018. Dia kemudian menjabat Wakapolda DIY pada 2019. Karyoto juga pernah bertugas di Bareskrim Polri serta BNN.
Secara latar belakang pendidikan, Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian 1990 dan berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta pada 2 Agustus 2019 hingga April 2020.
Karyoto kini berusia 54 tahun. Dia lahir pada tahun 1968 di Pemalang Jawa Timur.
Karyoto Punya Harta Kekayaan Rp7,7 Miliar Tanah Bangunan di Tujuh Lokasi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Karyoto melaporkan harta senilai Rp7,7 miliar (yang dikurangi utang Rp900 juta).
Secara rinci, nilai hartanya itu terbagi menjadi Rp5,7 miliar yang terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Sleman dan Garut.
Kemudian, tiga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp650 juta.
Karyoto Sempat Berbeda Pandangan Soal Korupsi E-Formula dengan Pimpinan KPK
Nama Karyoto sebelumnya menjadi sorotan setelah ditengarai berbeda pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Pada bulan lalu, beredar kabar Firli menyampaikan surat rekomendasi kepada Mabes Polri untuk menarik kembali Karyoto ke Polri dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.
Surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ajang mobil balap listrik Formula E Jakarta.
Adanya surat rekomendasi itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia membenarkan bahwa ada surat yang dikirimkan oleh lembaga antirasuah terkait dengan pengusulan promosi kedua pejabat KPK di instansi asalnya yakni Polri.
“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” ujar Ali Fikri.
Ali lalu mengatakan bahwa surat promosi yang dimaksud itu sudah diajukan sekitar awal November 2022.
Namun, dia membantah surat kepada Kepolisian itu terkait dengan hal lain kecuali pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang bekerja di KPK, termasuk dari unsur Polri.
“Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” ucapnya.