Tak hanya itu, Kolonel Hendi juga harus menerima hukuman disiplin ringan. Menurut Jenderal Andika, Hendi akan ditahan selama 14 hari.
“Akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” sebutnya. (tim)