Demak – Mengantisipasi pencegahan virus Corona covid 19 yang untuk saat ini mewabah di negara kesatuan republik Indonesia, Kasat Lantas Polres Demak AKP Nyi Ayu Fitria Facha, SH instruksikan kepada personilnya untuk terus melakukan upaya pencegahan Covid 19.
Upaya pencegahan penyebaran virus Corona covid-19 tersebut personil Sat Lantas Polres Demak melakukan penyemprotan di beberapa titik ruas jalan Kabupaten Demak diantaranya seputaran jalan Bhayangkara, Perum Griya Bhakti Paraja, Perum wiku 2, Jalan Sulatan Fattah, Jalan Sultan Trenggono, Katonsari, Kalikondang dan kembali ke mako Sat Lantas.
Penyemprotan tersebut menggunakan (1) satu mobil yang dilengkapi dengan penyemprot Desinfektan sekaligus maklumat Kapolri dibacakan oleh Anggota Sat Lantas Briptu Widi saat Penyemprotan di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Demak, Selasa (31/3/2020).
Penyemprotan tersebut guna mencegah penularan Covid 19 di Kabupaten Demak (dealova)