“Yang penting selain memiliki kompetensi di bidang teknis, punya integritas,” ujar Budi.
Budi menjelaskan saat ini tahapan yang dilakukan Kementerian BUMN sudah tepat terkait direksi Garuda Indonesia. Saat ini baik direktur utama dan anggota direksi lainnya masih diisi oleh pelaksana tugas, kecuali Direktur Niaga dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
“Meskipun belum ada pengesahan, tapi mereka minta persetujuan pada kita. Orang yang jadi pelaksana tugas itu punya kapasitas,” tutur Budi.
Sebelumnya, setelah pencopotan direktur utama, Dewan Komisaris Garuda Indonesia kemarin (9/12/2019) resmi memutuskan memberhentikan sementara empat jabatan direksi pasca penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat.
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.
“Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia,” kata Sahala dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/12/2019).
Keempat direksi yang diberhentikan yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar. (tim)