Bupati Bangkalan Abdul Latif Jadi Tersangka KPK, Kasusnya Menghebohkan

KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total hingga kini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (28/10/2022).

Salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ia diduga tersangkut kasus suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Tak sekadar kasus dugaan suap jual beli jabatan, KPK juga menemukan adanya indikasi bahwa Abdul Latif juga terjerat kasus lainnya.

“Sebetulnya, enggak hanya lelang jabatan saja,” ungkap Alexander Marwata.

Alex mengatakan Abdul Latif juga terjerat kasus dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan atas dugaan tersebut.

Hal itu, kata Alex, seperti yang pernah terjadi di Probolinggo di mana kasus awalnya adalah jual beli jabatan Plt Kades.

Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, pihaknya ternyata menemukan ada banyak kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Alex menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pihaknya juga telah meminta kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri.

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023.

Menurut Alex, dengan adanya pencegahan tersebut artinya sudah bukan di tingkat penyelidikan lagi melainkan telah naik ke penyidikan.

Jika statusnya sudah penyidikan, jelas Alex, maka sudah ada tersangka. Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan.

“Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin kan di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” kata Alex. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: