Editor.ID – Malang, Kepala dan Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang dicopot dari jabatannya, akibat adanya peristiwa dugaan bullying (perundungan) terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut.
Sutiaji Wali Kota Malang mengatakan, selain mencopot kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMPN 16 Kota Malang  tersebut, pihaknya juga akan memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang.
“Kepala sekolah sudah ditarik, dibebastugaskan, termasuk wakil kepala sekolah,” kata Sutiaji, Selasa (11/2/2020).
Kepala sekolah dan wakilnya tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan satuan pendidikan.
Kemudian, juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sementara untuk Zubaidah Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang diberikan peringatan, karena ceroboh saat menyampaikan informasi.
“Pelanggaran kepala dinas karena dia ceroboh membuat pernyataan. Karena informasi yang didapat dari sekolah atau dari guru tidak dianalisa. Kami berikan peringatan,” ucap Sutiaji.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Zubaidah membuat pernyataan pada awak media dan  membantah serta menyebut bahwa peristiwa bullying di SMPN 16 itu cuma guyon (bercanda)
“Memang ada (bullying) tetapi tidak kekerasan. Anak-anak itu guyon†kata Zubaidah
Terkait kasus bullying pada siswa di SMPN 16 kota Malang terhadap korban MS berusia 13 tahun, berdasarkan catatan terakhir, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Korban MS, juga diberikan pendampingan hingga korban benar-benar pulih. Pendampingan tersebut melibatkan psikolog, Unit Pelayanan perempuan dan Anak (PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
MS sebagai korban bullying mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, anak berusia 13 tahun tersebut harus diamputasi jari tengah tangan kanannya akibat luka yang cukup parah. (dq)