EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap. KPK segera menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
Bupati Bogor Ade Yasin dikabarkan ditangkap bersama sejumlah petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (KPK) yang dilakukan pada Selasa 26 April 2022 malam hingga Rabu 27 April 2022 dinihari.
Penangapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK tersebut sudah ramai dibicarakan, menurut informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Rabu (27/4/2022) sejumlah wartawan membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali Fikri.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Ade Yasin dan beberapa orang dari BPK Jabar tersebut. Sejauh ini belum ada keterangan lengkap dari KPK.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” sebut Ali Fikri.
Selain Ade Yasin, KPK mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Ali mengatakan KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1?24 jam,” ujarnya.
Selain mengamankan para pihak tersebut, KPK menyita sejumlah duit dalam OTT ini. KPK belum menjelaskan berapa total uang yang disita terkait OTT ini.
“Telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (tim)