EDITOR.ID, Jakarta,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan pihaknya masih mengembangkan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut yang dilakukan politisi Partai Nasdem berinisial IH. BNN akan memburu pelaku lainnya yang diduga bagian dari sindikat kejahatan ini.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan informasi tersebut diketahui usai dilakukannya pemeriksaan terhadap terhadap IH.
“Dia mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/8/2018).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Sumatera Utara ini diketahui sudah berulang kali melakukan penyelundupan sabu. Artinya, ia mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba atau jaringan yang lebih besar.
Penyelundupan sabu yang terakhir dilakukan oleh anggota DPRD dari Partai NasDem itu adalah dengan membawa sendiri sabu seberat 55 kilogram yang dilakukan pertengahan Juli lalu.
Saat itu, Arman mengatakan IH sempat menjadi kejaran BNN. Namun dia hilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu.
“Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran,” tuturnya.
Untuk itu, Arman mengatakan tim Tindak Pidana Pencucian Uang mulai menggeledah rumah dan mencari aset IH lainnya untuk mengetahui harta bergerak maupun tidak bergeraknya. Penggeledahan itu diutamakan dilakukan di Aceh dan Langkat.
“Untuk disidik dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucapnya.
Sebelumnya, IH ditangkap di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8/2018). Anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut diduga memiliki ratusan kilogram sabu.
“Sabu yang kami amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).
Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka.
Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu sebanyak tiga karung. Kemudian, tim melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu hingga akhirnya menangkap Ibrahim di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Arman menyampaikan, pihaknya juga menangkap lima sosok lain yang merupakan rekan Ibrahim yakni Rinaldi, Ibrahim Jompak, A. Rahman, Joko, dan Amat.
Seluruh tersangka, menurutnya, masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara dan akan segera dilakukan penahanan.
“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.
Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, pihaknya juga menemukan narkotik jenis ekstasi sebanyak enam bungkus di dalam tiga karung sabu.
Menurutnya, ekstasi yang diperkirakan berjumlah 30 ribu butir tersebut berkualitas sangat baik. (tom)