Menko Polhukam Mahfud Md juga mengungkapkan sosok Ismail Bolong. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” kata Mahfud kepada wartawan.
Ismail Bolong pensiun dini selang 12 tahun sebelum memasuki usia pensiun yang seharusnya. Saat ini usia Ismail Bolong 46 tahun, sedangkan batas usia pensiun anggota Polri untuk semua jenjang kepangkatan adalah 58 tahun.
Saat ini, Ismail Bolong yang bukan lagi sebagai anggota Polri aktif lebih fokus mengurus usahanya.
Ismail Bolong juga menjabat sebagai Ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim periode 2021-2025 mendatang.
Di Kalimantan Timur, dia memimpin paguyuban perantau Bugis asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Putra Bugis itu juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) di Kalimantan Timur.
Pada Februari 2022 lalu, Ismail Bolong dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022 – 2027.
Ismail Bolong se-daerah asal dengan crazy rich Kalimantan Selatan sekaligus juragan batu bara, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Perekam video itu Adalah Anggota Paminal dari Mabes.
Ismail Bolong menyebut, testimoni itu direkam menggunakan handphone iPhone milik 1 dari 6 anggota Biro Paminal DIvisi Propam Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
Ismail yang saat itu berpangkat Aipda mengaku didatangi enam orang personel Paminal Mabes Polri. “Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes,” ujar Ismail Bolong.
Ismail Bolong Sampaikan Permohonan Maaf ke Kabareskrim
Ismail Bolong (46) telah menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.
“Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar,” ujarnya.
“Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal,” tegas Ismail.
Ia pun mengaku kaget atas video viral pengakuan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ke Kabareskrim.
Polda Dalami Pengakuan Ismail Bolong
Polda Kalimantan Timur menanggapi beredarnya video pengakuan ‘dosa’ Ismail Bolong yang menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.