Dalam cerita yang diunggahnya dalam forum PTT itu, ia menyampaikan ada petugas yang disebutnya sebagai petugas Bea Cukai.
Dia menyampaikan ada petugas Bea Cukai menghampiri dan kemudian membawanya ke ruang gelap usai aksinya mengambil foto di bandara.
Dia diberitahukan akan direpatriasi ke negara asal.
Pada akhir unggahan, akun tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk mendapatkan paspornya kembali dari petugas dan melanjutkan perjalanannya, ia menyepakati permintaan petugas untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah ia terima.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa setelah ia mengiyakan, petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari. Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan ia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.
Bikin Klarifikasi Kejadian itu Bukan Ditempat Kantor Bea Cukai
Setelah mempelajari unggahan Ludai (NeverEnough) tersebut, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya mendapati fakta bahwa ada sejumlah informasi penting yang perlu diluruskan terkait beredarnya isu pemerasan petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali.
“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel atau cap pada paspor,” ujar Hatta Wardhana pada Kamis (13/4/2023).
Hatta mengatakan pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80/2017 yang bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai.
Sama halnya dengan melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.
“Namun demikian, kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” pungkas Hatta.
Sebelumnya, Bea Cukai Indonesia juga tengah disorot selama beberapa waktu terakhir, buntut berbagai keluhan dari masyarakat yang ramai di media sosial.
Salah satunya dugaan pungli oleh oknum bea cukai agar piala seorang WNI pemenang lomba menyanyi di Jepang bisa masuk dibawa pulang.
Ada pula kasus saat koper putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, yang diacak-acak Bea Cukai setiba dari konferensi di Taiwan. (tim)