EDITOR.ID – Jakarta, Ketua umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyambut baik rencana pemerintah dan meminta sistem NLE (National Logistic Ecosystem) dapat segera diimplementasikan.
Menurut Tarigan, sistem pemangkasan jalur logistik diharapkan mampu menolong para pengusaha truk yang selama ini mengalami masalah dalam penerbitan dokumen.
“Meski sangat dekat jaraknya. Namun kita harus menunggu waktu yang sangat panjang, sampai 20 jam,” ujar dia di acara webinar bertajuk Ekosistem Logistik Nasional https://www.youtube.com/watch?v=oqt28l81jug , Kamis (24/9/2020).
Selain itu, menurut Tarigan, sistem tersebut diharapkan dapat menghemat biaya serta mempercepat estimasi waktu logistik bagi para pelaku usaha.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kondisi sistem logistik nasional saat ini seperti benang ruwet. Imbasnya, biaya logistik di Indonesia menjadi tidak kompetitif. Bahkan menjadi yang tertinggi di ASEAN mencapai 23,5 persen terhadap PDB.
“Sistem logistik kita seperti benang ruwet. Link nya dengan para pelaku usaha itu belum terkoneksi secara baik. Sehingga ini menyebabkan perekonomian Indonesia masih perlu terus memperbaiki kompetisinya melalui NLE,” kata Menteri Sri Mulyani dalam webinar tersebut.
Nantinya NLE akan menghubungkan kementerian terkait, pelaku usaha hingga perbankan untuk meningkatkan efisiensi.
Alhasil akan memberi kemudahan bagi para importir dan eksportir serta pelaku logistik dalam mengurus perizinan atau dokumen yang diperlukan.
“Sehingga tidak harus berkali-kali para importir dan eksportir melakukan penyerahan dokumen atau perizinan untuk berhubungan dengan K/L terkait. Ini akan lebih efisien dan menghemat waktu dari 3 hari bisa 1 hari,” tegasnya.
Selain itu, NLE juga diyakini membuat proses pengurusan dokumen bagi para importir dan eksportir menjadi lebih transparan. Serta diklaim memudahkan kementerian/lembaga terkait dalam menerbitkan perizinan yang diperlukan.
“NLE diharapkan ada kemudahan dan clarity atau kejelasan dalam seluruh proses, di mana dokumen itu bisa di-share meski bukan integrasi. Tetapi kolaborasi yang akan sangat mudah dan menyederhanakan bagi pemangku terkait,” pungkasnya. (Tim)