Begal Penguasa Kampus Universitas Pembangunan Jaya Bintaro Dibekuk

Kedua tersangka diamankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut. Dan pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti, 1 (satu) unit HP Vivo Y12i warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 2013, Nomor Polisi B 6595 WWQ berikut kunci kontaknya, 1 (satu) buah kotak box handphone merk Vivo type Y21i warna putih, 1 (satu) baju warna biru dongker lengan panjang, pakaian korban satu jilbab, satu Sweater merah muda dan satu celana Training hijau.

Kedua tersangka, dikenakan Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan (Curas), diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.(Ard)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: