Hukum  

Bareskrim Kejar Pencuri Bantuan PKH

kabareskrim komjen pol agus andrianto

EDITOR.ID, Jakarta,- Diadukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait adanya oknum pendamping PKH mencuri dana Bantuan, Bareskrim Polri langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Saat ini Tim Bareskrim sedang mendalami dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga penerima manfaat oleh oknum pendamping PKH.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, jajarannya sudah melakukan penyelidikan begitu menerima laporan tertulis dari Mensos Risma -panggilan Tri Rismaharini-.

“Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten,” kata Komjen Agus di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan pengumpulan data membutuhkan waktu dan perlu pendalaman terkait adanya oknum pendamping PKH yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Agus juga menyebut laporan Mensos Risma menjadi dasar bagi jajarannya untuk memperkuat data di lapangan.

“Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau (Mensos Risma, red),” ucapnya.

Meski demikian, Agus belum bersedia memerinci di daerah mana saja yang diduga terjadi penyelewengan PKH.

“Masih didalami,” ujar Komjen Agus.

Risma: Tiada Ampun Bagi Pencuri Dana Bantuan

Sebelumnya dalam kunjungan di Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Mensos Risma mengatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan dana PKH oleh oknum pendamping PKH ke Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6), Risma menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak KPM.

“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu,” ujar Risma.

Dia menegaskan bila terbukti ada yang mengambil hak KPM, maka oknum pendamping PKH itu bisa dipidana. Sebab, perbuatan tersebut merugikan penerima manfaat yang seharusnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Risma menyebutkan terdapat 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam. Menurut dia, ada kartu dengan nominal Rp 3 juta per tahun yang telah diselewengkan sejak tahun 2017. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: