Bareskrim Bakal Periksa Benny Rhamdani untuk Ungkap Sosok T Bos Judi Online

Kata Benny, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian daring, tetapi juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, sambung dia, sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BP2MI Benny Rhamdani

Ia mengaku meyakinkan Presiden, bahwa inisial T tersebut adalah bos perjudian online setelah BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga-tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut adalah korban dari sepak terjang bisnis haram yang dilakukan si inisial T di Tanah Air.

Kata Benny, inisial T tersebut merupakan sosok tenar dan sudah wara-wiri di dunia bisnis haram di Tanah Air. Akan tetapi, lanjut dia, sosok T tersebut sulit untuk “tersentuh” ataupun dijerat hukum.

“Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. Karena itu, menurut dia, pemerintah atau pun aparat penegak hukum semestinya mampu melakukan penindakan terhadap sosok yang dimaksud.

Terkait penyampaian Benny soal inisial T ini, para anggota dari lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, mengaku tak tahu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengingatkan agar semua pihak tak berspekulasi soal inisial T yang disampaikan oleh Benny. “Kalau ditanya tentang inisial, tanyakan kepada yang buat inisial itu. Emang tebak-tebak buah manggis?,” kata Menkominfo Budi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Kita jangan berspekulasi tentang nama-nama itu. Dan begini, tugas saya (sebagai menkominfo) adalah pencegahan. Kami (kemenkominfo) hanya mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bisa mengakses permainan judi online,” sambung Budi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pun mengaku sulit untuk memastikan inisial T. Pihaknya, sebagai juga bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Online, sedang mengkaji sebanyak 2.000 rekening yang menampung uang-uang terkait dengan perjudian online.

Menurut Ivan, dalam penelusuran PPATK, ada sedikitnya 2 juta nama-nama dalam jaringan partisipasi perjudian online berdasarkan data perbankan. Nama-nama partisipasi tersebut beragam; mulai dari pelaku, pengepul, peserta, maupun yang diduga sebagai bandar-bandar dari bisnis haram tersebut.

“Kalau inisial, apapun inisialnya sudah pasti ada. Dari dua juta nama, sebut saja satu dari 28 huruf yang ada, (inisial T) itu sudah pasti ada,” kata Ivan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: