Bambang Tri Hina Presiden Jokowi, Mantan Pengacara Rizieq: Harusnya Minta Maaf

Namun hingga kini Bambang Tri tidak dipidana atas kelakuannya. Entah siapa di belakang dia.

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” sambungnya.

Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

KSP Belum Pelajari Gugatan Bambang Tri

Menanggapi hal itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengaku belum membaca detail mengenai dalil-dalil yang diajukan. Namun dia menegaskan proses administrasi yang sudah berlangsung tentunya sudah melalui beragam klarifikasi dan verifikasi yang tidak sembarangan.

“Saya belum membaca dalil-dalinya, apa alasannya, ini kan perdata, perbuatan melawan hukum katanya kan. Tapi kita bisa melihat apa yang menjadi dasar si pemohon melakukan itu,” ujar Irfan Pulungan.

“Saya pikir tidak ada korelasi antara dalil yang dia membuat dengan kenyataan fakta yang ada. Kalau dia sangkakan ada ijazah palsu Pak Jokowi, ini kan bisa terbantahkan. Kenapa? Pak Jokowi itu sejak menjadi wali kota persyaratan itu kan dimasukkan. Itu kan jadi persyaratan. Nah, kenapa? Pada saat itu dia tidak lakukan atau dia nggak tahu atau dia bagaimana,” ucap Ade Irfan ketika dimintai konfirmasi.

“KPU kan tidak bodohlah atau tidak orang asallah. Sejak wali kota dua periode, gubernur, presiden, persyaratan itu kan tidak berbeda. Apa korelasinya dia mengatakan ijazah palsu terhadap fakta kenyataan yang ada,” imbuhnya.

UGM Nyatakan Jokowi Adalah Lulusan 1985

UGM juga buka suara terkait hal ini. Rektor UGM Prof dr Ova Emilia, MMedEd, SpOG(K), PhD, pun menggelar konferensi pers pada 11 Oktober 2022. Dia menegaskan ijazah Jokowi adalah ijazah asli.

“Bapak Ir Joko Widodo alumni prodi S1 Kehutanan angkatan 1980. Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ungkapnya.

Jokowi Reunian dengan Teman Kuliah di UGM

Ditengah ramainya gugatan ijazah palsu, Jokowi justru sedang reunian dengan teman-teman semasa kuliahnya di UGM. Mereka bertemu di salah satu tempat makan di sekitar Hotel Ambarukmo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (16/10).

Di acara reunian tersebut Jokowi dan teman-teman kuliahnya di UGM menganggap aneh dan tak masuk akal gugatan dari Bambang Tri. Video momen ini diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: