Babe Haikal Kini Jadi Penguasa Negeri, Video Ceramahnya ‘Oposisi Sampai Mati’ Viral, Ini Tanggapannya

Inilah Klarifikasi Babe Haikal Soal 'Oposisi Sampai Mati', Rekam Jejak Digital dan Pujian untuk Prabowo

Haikal Hassan atau akrab disapa Babe Haikal

“Enggak boleh ulama main-main di dekat pintu penguasa pantang, apalagi orang Betawi. Pantang tempayan nyamperin gayung. Gak boleh. Gayung yang nyamperin tempayan.”

Sebagaimana diketahui Haikal Hassan Baras atau disapa Babe Haikal resmi dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa.

Profil Babe Haikal, Dulu Kritis Sekarang Dekat Penguasa

Babe Haikal merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 21 Oktober 1968. Dirinya lebih dikenal sebagai pendakwah atau dai dengan logat khas Betawi dan berdasarkan garis keturunannya, dia adalah Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.

Selain sebagai pendakwah, berceramah keliling dari majelis ke majelis, Babe Haikal juga aktif sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di perusahaan tambang.

Sosok dan nama Babe Haikal mencuat ke publik dan mendadak terkenal setelah ia menjadi salah satu panitia pada Aksi 212 tahun 2016, dan hingga saat ini terus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.

Dalam Pilpres 2019, Babe Haikal juga pernah menempati posisi sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kemudian, dirinya juga menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Babe Haikal meraih gelar Sarjana (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur. Kemudian, gelar Magister (S2) jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Tugas Babe Haikal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),

Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi produk halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, untuk memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

Hal ini lantaran penduduk mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal.

Sertifikasi halal merupakan bukti bahwa produk yang beredar telah melalui proses evaluasi dan pengujian untuk memastikan halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun produk yang dapat disertifikasi halal diantaranya produk pangan, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air, dsb).

Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: