EDITOR.ID, Ende,- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak akan ragu untuk memecat minimal akan memberi sanksi tegas terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga kuat terlibat jaringan teroris di wilayah itu.
Menurut Tjahjo, kepolisian maupun Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang menangkap ASN tersebut tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut selama ini dan melakukan penangkapan dengan didukung bukti-bukti kuat.
“Saya kira segera akan diproses kalau ASN itu sudah ditetapkan bersalah. Tentu akan segera kita berhentikan,” tegas Kumolo di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/5/2018) malam.
“Kalau dia ASN kita segera berhentikan dan itu adalah konsekuensinya. Seorang ASN adalah orang yang harus setia dan taat terhadap Pancasila dan taat pada kebangsaan dan negara kita,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (29/5/2018) lalu tim Densus 88 dibantu jajaran Polri dan TNI menangkap tiga terduga teroris di tiga tempat berbeda.
Satu terduga teroris tercatat sebagai ASN penyuluh pertanian Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah Gatot Sulistio (54), warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces; Kamal (52), warga Desa Maron dan; Buchori (49), warga Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.
“Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Salah satu terduga teroris merupakan oknum PNS (pegawai negeri sipil,†tambahnya. (tim)